Pengumuman keputusan akhir
Pada tanggal 21 Februari 2022 (waktu Beijing), pengumuman penentuan akhir kasus anti-dumping pengikat UE dirilis.Pengumuman tersebut menunjukkan bahwa UE akan mengenakan tarif pajak dumping kisaran 22,1% - 86,5% pada pengencang baja yang berasal dari Republik Rakyat China, yang konsisten dengan hasil dokumen yang diungkapkan Desember lalu.
Dapat dipahami bahwa produk yang terlibat dalam kasus ini meliputi: beberapa pengencang baja (kecuali baja tahan karat), yaitu: sekrup kayu (kecuali sekrup kepala persegi), sekrup sadap sendiri, sekrup dan baut berkepala lainnya (baik dengan mur atau ring, tetapi tidak termasuk sekrup dan baut yang digunakan untuk memperbaiki bahan konstruksi rel kereta api) dan mesin cuci.
Waktu posting: Jun-03-2019